BRMP Jambi Mengikuti Workshop Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 dan Rekonsiliasi SiRUP
KOTA JAMBI – BRMP Jambi mengikuti Workshop Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 dan Rekonsiliasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) lingkup Kementerian Pertanian secara daring (28/08). Workshop ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran dan Operator SAKTI Lingkup Kementerian Pertanian mulai tanggal 28 s/d 30 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penggunaan dan penerapan Katalog Elektronik Versi 6, sekaligus mendukung peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Workshop ini dibuka secara resmi oleh Simon PP Simanjuntak, ST., M. Si selaku Ketua Kelompok Substansi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa implementasi katalog elektronik versi terbaru ini merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital di bidang pengadaan. “Melalui katalog elektronik versi 6, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih cepat, transparan, serta meminimalisasi potensi penyimpangan,” ujarnya.
Workshop menghadirkan keynote speaker dari Inspektorat IV dan narasumber dari Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, LKPP, Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP dan Tim GovTech PT. Telkom Indonesia yang memaparkan materi mengenai “Pengembangan Sistem Katalog Elektronik Versi 6 Pasca Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi Kepka LKPP Nomor 93 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Katalog Elektronik Melalui Metode Mini Kompetisi.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan kendala maupun pengalaman dalam menggunakan sistem katalog elektronik.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengoptimalkan implementasi Katalog Elektronik Versi 6 di unit kerjanya masing-masing, sehingga mendukung tercapainya tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih efektif dan efisien.